Dua saksi kasus kematian mahasiswa Kenzha Erza Walewangko dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan fakta baru dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta. Saksi pertama, Eril, menjelaskan bahwa situasi di kampus mulai tidak kondusif saat Kenzha dan teman-temannya mabuk serta berteriak-teriak. Ketegangan meningkat ketika salah satu teman mencoba membujuk Kenzha untuk pulang. Eril berusaha membawa Kenzha menjauh namun tidak melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak. Saksi lain, Eliza, menyaksikan aksi kekerasan terhadap Kenzha, termasuk ketika tiga orang diduga pelaku kekerasan mendatangi Kenzha. Aksi kekerasan berlanjut bahkan setelah Kenzha naik motor untuk pergi ke rumah sakit. Kepala Kenzha dibenturkan ke aspal beberapa kali, menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh kepolisian, tanpa bukti pengeroyokan yang terjadi, tetapi ada dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak. Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 47 saksi terkait kasus ini dari berbagai pihak terkait, namun tidak ada saksi yang merupakan mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman beralkohol bersama Kenzha.
Dua Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI
