Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap warga saat mencoba melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra menyatakan bahwa dua pelaku tersebut diduga sedang mencoba mencuri sepeda motor di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi, petugas Unit Reskrim Polsek Koja segera bertindak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa kunci letter T, mata kunci, dan sepeda motor yang digunakan dalam percobaan pencurian. Korban, yang merupakan tenaga pemasaran bahan bangunan, melaporkan kejadian saat dia mendengar suara helm jatuh dan melihat salah satu pelaku tengah mencoba mencuri kendaraannya. Berkat upaya korban dan warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap seluruh informasi terkait kejadian tersebut.
Warga Berhasil Menangkap Dua Pencuri Motor di Koja
