Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan bahwa terdapat luka terbuka pada kepala dan memar-memar di beberapa anggota tubuh Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang berusia 22 tahun. Hal ini disampaikan setelah pemeriksaan luar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 5 Maret 2025, setelah Kenzha ditemukan tewas sehari sebelumnya di area kampus. Menurut Arfiani, luka tersebut termasuk luka terbuka pada kepala dengan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, serta luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh akibat kekerasan tumpul.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda patah tulang di tubuh Kenzha, namun terdapat luka memar dan lebam pada tubuhnya. Pemeriksaan histopatologi juga dilakukan oleh RS Polri untuk mengecek jaringan di seluruh tubuh Kenzha, namun tidak ditemukan kelainan atau penyakit yang berpotensi menyebabkan kematian langsung. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa luka dan memar yang ditemukan pada tubuh Kenzha tidak bersifat kriminal berdasarkan rekonstruksi adegan pra dan keterangan saksi.
Nicolas juga menjelaskan bahwa Kenzha terjatuh ke dalam selokan setelah menggoyang-goyangkan besi pagar, dan tidak ada kaitan dengan unsur pidana. Beberapa saksi termasuk mahasiswa dan petugas keamanan menjelaskan detail kronologi kejadian tersebut. Meskipun ditemukan alkohol dosis tinggi dalam tubuh Kenzha, DNA darah yang ditemukan tidak bisa dianalisis karena sudah bercampur dengan air hujan. Alkohol diketahui dari pemeriksaan darah Kenzha yang mulai bercucuran di selokan tempat Kezha terjatuh. Itulah ulasan terkait kasus kematian mahasiswa UKI yang terjadi di Jakarta.