Pada pemeriksaan hari Jumat, tim mitra dapur memaparkan sejumlah bukti yang diperiksa selama sembilan jam. Ira Mesra Destiawati, sebagai pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terus melanjutkan laporan terkait penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembelajaran bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga penyelewengan seperti ini harus ditindak tegas. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua SPPG dan yayasan di Indonesia untuk tidak melakukan hal serupa di masa depan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang kemudian diperiksa selama sembilan jam. Danna, selaku pengacara, diwawancarai sebanyak 21 pertanyaan, sementara Ira mendapat 28 pertanyaan untuk mendukung proses pemeriksaan. Terkait dapur yang kini kembali beroperasi, pihaknya masih menggunakan dana pribadi dengan harapan bisa beroperasi normal pada minggu depan. Rencananya, minggu depan pihak pelapor atau mitra dapur akan membawa sejumlah saksi dan ahli pidana untuk memperkuat kasus. Dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Laporan polisi berisi Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Ira sebelumnya bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata dalam memasak sebanyak 65.025 porsi. Kontrak awal menetapkan harga Rp15 ribu per porsi, namun ada perubahan menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan. Akhirnya, pihaknya memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke pihak kepolisian.