Dokter PPDS di Jakpus Ditetapkan Tersangka Pornografi: Berita Terbaru

by -15 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang oknum dokter yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Oknum dokter tersebut, yang dikenal dengan inisial UF, terbukti merekam seorang mahasiswi mandi di dalam kos-kosan di Jakarta Pusat pada tanggal 15 April. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam pengusutan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi dan seorang ahli pidana, serta mengamankan tersangka beserta telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut. Tersangka telah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, dan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan etik dalam dunia medis dan perlunya pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan.

Source link