Pria aniaya mantan pacar karena tak terima diputus – Kasus Kekerasan Cinta

by -7 Views

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kota Tangerang yang melibatkan seorang pria berinisial MA (31) dan mantan pacarnya, SN (22). MA menganiaya SN karena tidak menerima putusnya hubungan mereka. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.10 WIB. Korban ditemani pacar barunya, GP (27), dan mereka dipepet oleh MA yang membawa senjata tajam untuk melukai korban-korban tersebut.

Kedua korban mengalami luka sabetan oleh senjata tajam yang dibawa oleh pelaku. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis. Anggota Polsek Neglasari yang menerima laporan segera menuju rumah sakit tersebut, namun korban sudah pulang setelah mendapat perawatan. Setelah mengetahui alamat korban, polisi langsung menemui SN di rumahnya.

Pelaku, MA, berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dia mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam celurit terhadap kedua korban. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses hukum lebih lanjut. MA dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan membawa senjata tajam. Ancaman hukuman untuknya adalah penjara hingga 12 tahun. Hal ini harus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan dalam sebuah hubungan tidak hanya merugikan fisik tetapi juga dapat berdampak hukuman yang serius sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link