Seorang anggota Kepolisian berinisial S dengan pangkat Aiptu ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan atas dugaan tindak pelecehan seksual. Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menyatakan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Agil juga menjelaskan bahwa pihak terkait telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut, yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.
Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, AKP Dhady Arsya, menambahkan bahwa kejadian terjadi di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan pada Selasa (8/4). Aiptu S disebut mampir di warung kopi dan terjadi interaksi dengan korban atau penjual kopi berinisial J. Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan perilaku dari personelnya yang dapat merugikan masyarakat, dan menyatakan hal ini sebagai evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Sebelumnya, beredar video di akun Instagram @kabarjakarta24 yang menunjukkan suami dari dugaan korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk. Dalam video tersebut, suara rekaman menunjukkan kekesalan atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik dari segi kode etik maupun disiplin.