Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

by -9 Views

Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nilai nominal Rp100 ribu beserta berbagai barang bukti lainnya seperti 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan lain-lain. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu dengan peran masing-masing juga berhasil diamankan.

Selain uang palsu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk 15 lembar uang dolar Amerika yang bernilai 100 dolar. Haris Akhmad Basukidi, Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa jumlah uang palsu yang disita melebihi 23 ribu lembar dengan nominal Rp100 ribu. Barang bukti lainnya yang berhasil disita meliputi 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan lainnya.

Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, dimulai dari penemuan tas tertinggal di dalam gerbong kereta rel listrik. Petugas mencurigai isi tas yang kemudian diketahui berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya datang untuk mengambilnya. Tindakan kepolisian ini merupakan salah satu langkah dalam memberantas peredaran uang palsu di masyarakat. Jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Polsek Tanah Abang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Source link