3 Orang Sakti di Dunia: Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor!

by -14 Views

Di dunia, ada tiga orang yang dianggap ‘sakti’ karena dapat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa dokumen paspor. Ketiga orang tersebut adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka memegang gelar istimewa yang membuat mereka tidak perlu membawa paspor dalam perjalanan mereka ke luar negeri. Hak istimewa ini juga dimiliki oleh Ratu Elizabeth II sebelum Raja Charles III.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk Raja Charles III dan penerusnya, tetapi juga untuk raja atau ratu Inggris sebelumnya. Begitu juga dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako di Jepang, di mana para penerus mereka tidak memerlukan paspor dalam perjalanan ke luar negeri. Mereka hanya membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka dan disetujui oleh pihak berwenang.

Dalam kasus Inggris, dokumen yang dibawa oleh Raja atau Ratu Kerajaan Inggris dikeluarkan atas permintaan Sekretaris Kerajaan Inggris. Dokumen tersebut meminta agar pembawaannya dilewati dengan bebas tanpa hambatan atau halangan di wilayah yang dilaluinya. Sedangkan untuk Jepang, dokumen kementerian menyatakan bahwa tidak pantas bagi Kaisar atau Permaisuri untuk memiliki paspor atau melakukan prosedur imigrasi biasa.

Kaisar dan Permaisuri di Jepang hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri, sementara negara yang dikunjungi akan diinformasikan sebelum kedatangan mereka. Penting untuk dicatat bahwa hak istimewa ini tidak dimiliki oleh istri Raja Inggris, Permaisuri Camilla, yang tetap harus memiliki paspor diplomatik. Di Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran selain Kaisar dan Permaisuri.

Kesimpulannya, Raja Charles III dan Kaisar Naruhito serta Permaisuri Masako memiliki hak istimewa yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa paspor. Mereka hanya membawa dokumen tertentu yang dikeluarkan atas nama mereka untuk menunjukkan identitas dan keabsahan keberangkatan mereka. Dalam kedua kasus, proses ini diatur oleh kementerian yang berwenang untuk memastikan perjalanan tanpa kendala.

Source link