Razia Narkotika dan Handphone Pindahkan 300 Napi Rutan Salemba

by -29 Views

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo. Langkah ini juga merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi narkoba dan handphone di institusinya, serta untuk mengoptimalkan kapasitas hunian dan meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana. Rencana pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas turut diimplementasikan dengan pemindahan 300 narapidana ke beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten. Proses pemindahan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan telah berlangsung sejak November 2024 hingga Maret 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan masalah over kapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba. Selain itu, para narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka di beberapa lapas. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan. Diharapkan dengan pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali agar pelayanan terhadap warga binaan bisa menjadi lebih optimal.

Source link