Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Penegakan Hukum Polisi

by -19 Views

Polres Metro Jakarta Timur menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan tewas di area kampus baru-baru ini. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi bahwa pra-rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan sejumlah saksi, seperti mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan, dan masyarakat. Para saksi telah memberikan keterangannya untuk membantu penyelidikan terkait kematian mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi yang terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, dan petugas keamanan yang terlibat dalam kejadian tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.

Langkah-langkah investigasi lain yang dilakukan oleh kepolisian meliputi pemeriksaan TKP, pengumpulan dokumentasi, kontak dengan Tim Medis Dokpol, visum et repertum korban, dan penjagaan TKP dengan membentangkan garis polisi. Proses ini bertujuan untuk mengungkap keseluruhan informasi terkait kasus tersebut. Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan akses kepada pihak keluarga untuk melihat langsung pra-rekonstruksi tersebut, meskipun bukan atas undangan resmi dari kepolisian.

Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Semua langkah yang diambil oleh kepolisian bertujuan untuk memastikan bahwa kasus kematian mahasiswa UKI ini dapat diungkap dengan baik dan adil.

Source link