Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 M, Polisi Diinformasikan

by -13 Views

Tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin. Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan modus arisan yang mencapai total Rp1,8 miliar. Salah seorang korban, LA, menjelaskan bahwa mereka dijanjikan keuntungan oleh terlapor sebesar 3-5 persen dari uang yang disetor pada arisan tersebut. Namun, hingga Oktober 2024, tidak ada pencairan yang dilakukan oleh terlapor dan akun Instagramnya pun menghilang pada 4 Februari 2025.

Diperkirakan ada ratusan korban lain yang belum melaporkan kasus ini dan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar. LA dan para pelapor berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan uang yang telah disetor dapat dikembalikan. Mereka telah membuat laporan resmi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan dalam menangani kasus ini.

Source link