Pemeriksaan 34 Saksi dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI

by -35 Views

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa jumlah saksi yang telah memberikan keterangan mencapai 34 orang, namun masih ada kemungkinan adanya saksi tambahan yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Para saksi termasuk dari pihak UKI seperti Rektorat, petugas keamanan, serta pihak RS UKI yang menangani korban. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan ilmiah untuk mengungkap kronologi dan sebab kematian mahasiswa tersebut. Upaya yang dilakukan oleh kepolisian termasuk pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Menurut Nicolas, hasil autopsi dan pemeriksaan forensik yang sedang menunggu hasil akan menjadi dasar untuk melakukan langkah selanjutnya dalam mengungkap kasus tersebut.

Source link