Perbedaan DPR Draf RUU TNI: Ditolak vs Dibahas

by -10 Views

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan klarifikasi mengenai draf rancangan undang-undang (RUU) TNI yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dasco menegaskan bahwa versi draft RUU yang beredar di media sosial berbeda dengan yang sebenarnya sedang dibahas di DPR. Beliau juga menekankan bahwa hanya tiga pasal yang menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU TNI, yaitu Pasal 3 ayat (2) terkait kebijakan pertahanan, Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit TNI di institusi pemerintah. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengirimkan naskah daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, di mana revisi hanya dilakukan pada tiga pasal tersebut. Melalui penjelasan ini, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesalahpahaman yang muncul di masyarakat terkait RUU TNI.

Source link