Anak Bos Rental Puas Menembak Ayah, Dituntut Penjara Seumur Hidup

by -6 Views

Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, merasa puas dengan tuntutan penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI AL dalam sidang di Pengadilan Militer. Dua terdakwa penembakan ayahnya di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1), yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan terdakwa lainnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan, dituntut empat tahun penjara. Keluarga terdakwa menunggu putusan final dari Pengadilan Militer Jakarta. Restitusi yang dibacakan oleh Oditur Militer juga sesuai dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tiga terdakwa anggota TNI AL diminta membayar restitusi kepada keluarga korban. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung dengan baik di Pengadilan Militer, dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman. Agam menegaskan pihaknya akan menerima permintaan maaf setelah kasus selesai. Seluruh proses sidang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link