Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang menimpa korban warga asal Prancis, Marion Marie. Keempat pelaku tersebut berperan sebagai penadah dari barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama dengan inisial UTA, AP, dan TM. Hingga saat ini, satu pelaku lain dengan inisial IM masih dalam pengejaran, sementara pihak kepolisian telah berhasil mengamankan kamera korban yang disebut-sebut telah dijual ke kawasan Metro Pasar Baru. Pihak kepolisian berencana untuk menghadirkan kamera tersebut sebagai barang bukti di pengadilan dan kemudian akan mengembalikannya kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Selain itu, polisi juga telah menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan segera setelah kejadian berlangsung, dan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menimpa warga asing dan menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan jalanan.
Polisi Tangkap 4 Pelaku Tambahan Penjambretan di Prancis
