Pelaku Jambret Ditangkap di Sunda Kelapa: Berita Terbaru

by -156 Views

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga menjabret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah kejadian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku UTA bertugas mengawasi sekitar, sedangkan AP mengancam korban menggunakan pisau, dan TM membantu melakukan pencurian kamera korban. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang dapat menghukum mereka dengan penjara maksimal sembilan tahun. Penangkapan dilakukan setelah korban, Marion Parent, seorang warga Prancis, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Barang bukti seperti telepon seluler, uang tunai, dan pisau berhasil disita oleh petugas. Korban mengalami trauma dan belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menjambretnya. Akhirnya, kehadiran Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan keadilan kepada korban dan menegakkan hukum.

Source link