Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak oleh PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), atau Jaswita Jabar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dedi menekankan bahwa pimpinan perusahaan sebaiknya berkoordinasi dengan baik terkait pembongkaran ini secara sukarela. Perlu diingat bahwa pelanggaran yang terjadi ini sudah menjadi objek penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga ada konsekuensi pidana lingkungan yang harus dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut mengenai hal ini dapat diikuti dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang disiarkan pada Jumat, 07 Maret 2025.
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Panduan Sesuai Aturan
