Seorang anggota polisi dari Polsek Kelapa Gading menjadi korban tabrakan saat membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah petugas menerima laporan dari warga tentang keberadaan sekelompok remaja yang sedang melakukan balap liar di sekitar area tersebut pada Minggu dini hari. Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan sekitar 20 remaja dengan 10 sepeda motor dan satu mobil yang sedang melakukan balap liar.
Remaja tersebut akhirnya melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas di lokasi. Namun, dalam kejadian tersebut, seorang anggota Polsek Kelapa Gading bernama Aipda Dedy Prayudie tertabrak oleh motor yang dikendarai salah satu remaja, menyebabkan luka-luka pada anggota polisi tersebut. Aipda Dedy Prayudie kemudian langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut, yaitu FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan seorang pria berinisial MW (27 tahun) yang menabrak anggota polisi. Saat ini, ketiga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang bahaya dari aksi balap liar dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.