Pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial AZ (17) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli dan menggunakan sabu. Setelah mendapatkan uang, pelaku meninggalkan lokasi dan membeli sabu seharga Rp100 ribu. Pelaku AZ mengakui menggunakan sabu bersama rekan nya di lahan kosong di dekat rumah mereka dan kini diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yaitu AM dan SA, yang masih dalam daftar pencarian. Video kejadian yang beredar di media sosial menunjukkan seorang sopir travel yang dipalak oleh sekelompok orang dan terpaksa memberikan uang. Abdul mengimbau korban untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum yang lebih lanjut.
Pemerkosa sopir di Jakbar positif narkoba: Penemuan menjanjikan
