Pengadilan Militer II-08 menggelar sidang lanjutan atas kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Tempat Istirahat (Rest Area) KM45, Tol Tangerang-Merak. Sidang tersebut dilaksanakan dengan pemeriksaan enam saksi, termasuk dua anak dari bos rental mobil korban. Pemeriksaan saksi dilakukan secara terbuka untuk umum, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses persidangan. Tiga oknum anggota TNI AL telah didakwa atas kasus penadahan yang terkait dengan penembakan tersebut. Selain itu, dua dari tiga tersangka juga didakwa atas pelanggaran pasal pembunuhan berencana. Persidangan akan terus dilanjutkan untuk memeriksa saksi lainnya, dengan sikap profesional, independen, dan tidak memihak. Proses hukum ini tengah berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan tujuan memberikan keadilan bagi korban dan melibatkan masyarakat serta media dalam mengawasi jalannya persidangan.
Pengadilan Militer: Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental
