Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana memberikan diskon tarif listrik hingga 50% selama 2 bulan mulai dari 1 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi. Diskon tarif listrik ini khusus diberikan kepada pelanggan dengan daya di bawah 2200 VA, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Keputusan pemberian diskon tarif listrik 50% ini menjadi sorotan utama oleh Redaksi CNBC Indonesia. Mereka melihat langkah ini sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat daya beli masyarakat. Diskusi lebih lanjut mengenai implikasi dari kebijakan diskon tarif listrik ini dapat disaksikan dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia, bersama Shafinaz Nachiar, Managing Editor Wilda Asmarini, dan Economist Maesaroh.
Kebijakan diskon tarif listrik ini tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, dapat diakses melalui tautan sumber di CNBC Indonesia.