“Dampak Kenaikan PPN 12%: Hitung-Hitungan dan Wawasan”

by -12 Views
“Dampak Kenaikan PPN 12%: Hitung-Hitungan dan Wawasan”

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 terhadap ekonomi Indonesia. Menurutnya, kenaikan pajak ini tidak akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2% pada tahun 2025. Febrio juga menyebut bahwa adanya paket stimulus seperti bantuan pangan, diskon listrik, pembebasan PPN Rumah, serta pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) selama satu tahun bagi sektor tertentu akan memberikan bantuan kepada masyarakat.

Meskipun terdapat kenaikan PPN menjadi 12%, inflasi Indonesia saat ini masih rendah menurut perhitungan Febrio. Dampak dari kenaikan PPN ini diperkirakan hanya menambahkan 0,2% terhadap inflasi, yang diprediksi tetap sesuai target APBN 2025 sebesar 1,5% – 3,5%. Pemerintah telah memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa, seperti sembako, jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan air.

Beberapa barang seperti tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri akan dikenakan PPN sebesar 11%. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ekonomi Indonesia tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga meskipun terjadi kenaikan PPN.Ini adalah informasi penting bagi masyarakat Indonesia sebagai langkah persiapan menghadapi perubahan kebijakan ekonomi yang akan berlaku pada tahun 2025.