Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun pada tahun 2025 untuk pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Permintaan ini diajukan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut. Basuki telah mengajukan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Jumlah tambahan anggaran yang diajukan mencapai Rp 8,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif serta membangun jalan untuk konektivitas di IKN yang akan dilelang pada Januari 2025.
Beberapa bulan sebelumnya, OIKN juga telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26 triliun untuk tahun 2025 guna melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga, pembangunan fokus pada Kawasan KIPP dengan pembagian menjadi tiga bagian fase 1A, 1B, dan 1C. Tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan IKN, sementara Rp 1,3 triliun untuk pemeliharaan. Dengan demikian, pembangunan IKN diharapkan tidak hanya mendorong investasi tetapi juga menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.