Prabowo Memutuskan Kemenkeu Tidak Akan Berada di Bawah Kemenko Perekonomian lagi

by -52 Views
Prabowo Memutuskan Kemenkeu Tidak Akan Berada di Bawah Kemenko Perekonomian lagi

Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah struktur tugas dan fungsi berbagai kementerian dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah melepaskan Kementerian Keuangan dari koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Perpres ini mengubah struktur Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang diatur dalam Perpres 67/2019.

Menurut sumber CNBC Indonesia, Kementerian Keuangan akan berada di bawah koordinasi Presiden bersama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemensetneg. Sementara itu, struktur koordinasi yang sebelumnya di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tetap dipertahankan. Kemenko Perekonomian akan mengkoordinir 8 kementerian, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, BUMN, Investasi dan Hilirisasi, Pariwisata, serta instansi lain yang dianggap perlu.

Dengan perubahan ini, Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, begitu juga dengan beberapa kementerian lainnya. Namun, Kemenko Perekonomian akan bertanggung jawab atas beberapa kementerian yang sebelumnya di bawah Kemenko Kemaritiman dan Investasi, seperti Kementerian ESDM, Pariwisata, dan Investasi.