Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada profesi di Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang sangat dicari karena gajinya sangat tinggi, bahkan bisa melebihi gaji menteri.
Anas menyebut profesi ‘idaman mertua’ tersebut adalah talenta digital. Di mana seorang PNS dengan profesi ini bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Talenta digital adalah sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang digital. Menurut Anas, gaji untuk talenta digital bisa mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, yang lebih tinggi dari gaji seorang menteri.
Anas juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membangun sistem pemerintahan berbasis digital atau GovTech. Meskipun sempat mengalami kesulitan dalam proses tersebut, Anas bersyukur karena sebagian fitur GovTech seperti identitas digital dan Smart ASN berhasil dirilis.
Namun, pemerintah masih menghadapi masalah dalam menyelesaikan kebutuhan akan SDM yang dapat mengoperasikan dan mengelola sistem GovTech ini. Oleh karena itu, pemerintah membuka formasi talenta digital dalam seleksi CPNS 2024.
Anas juga menyoroti masalah standar gaji talenta digital yang di luar jangkauan gaji PNS yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah melalui diskusi panjang, pemerintah akhirnya menemukan jalan tengah untuk masalah gaji talenta digital ini.
Anas menekankan pentingnya pegawai dengan pengetahuan digital yang mumpuni bagi pemerintah dalam mengembangkan birokrasi berbasis digital yang bermanfaat bagi pelayanan publik. Meskipun harus membayar mahal, Anas mengatakan bahwa ini merupakan langkah luar biasa dalam mengukir sejarah baru.