BPJS Kesehatan Mengklarifikasi Tidak Ada Pembatasan Tindakan Medis & Membayar Klaim Terlambat

by -59 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menepis kekhawatiran rumah sakit terkait pembatasan tindakan medis pasien.

Ali Ghufron menyatakan bahwa tidak ada pembatasan tindakan medis asalkan ada indikasi medis yang diperlukan, dan sistem BPJS Kesehatan mampu memantau dan mendeteksi tindakan medis yang dilakukan oleh dokter dan rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin tidak akan ada hambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang saat ini berjalan lancar bahkan transaksi dengan rumah sakit bisa dilakukan dengan lebih cepat.

Bagaimana penjelasan BPJS Kesehatan terkait keluhan-keluhan rumah sakit? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Anneke Wijaya dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Power Lunch, CNBC Indonesia (Jumat, 26/07/2024).