Denda dan Insentif Pajak Bakal Diterapkan untuk Kurangi Sampah Pangan di Indonesia

by -151 Views
Denda dan Insentif Pajak Bakal Diterapkan untuk Kurangi Sampah Pangan di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merancang program pengelolaan pangan untuk mengurangi angka limbah pangan di Indonesia guna mengatasi masalah tingginya angka sampah makanan di Indonesia.

Melalui Gerakan Selamatkan Pangan Menuju ‘Zero Waste to End Hunger’, Bapanas mendorong upaya mencegah pemborosan pangan yang diikuti dengan langkah penyelamatan pangan untuk didistribusikan kepada masyarakat yang rentan pangan dan gizi, termasuk stunting.

Di sisi lain, Bapanas juga sedang menyiapkan aturan terkait insentif dan disinsentif terhadap pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (food loss and waste) di Indonesia. Kemungkinan akan ada insentif fiskal dan non-fiskal bagi bisnis yang mampu mengurangi susut dan sisa pangan atau mendonasikan makanan berlebih ke organisasi amal.

Selain itu, juga akan ada penalti, denda, dan sanksi bagi rumah tangga atau industri yang tidak mematuhi regulasi terkait pengelolaan susut dan sisa pangan.

Bagaimana upaya untuk mengurangi angka sampah makanan di Indonesia? Untuk informasi lebih lanjut, simak wawancara Syarifah Rahma dengan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Nyoto Suwignyo dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 11 Juli 2024)