DPR Meminta Penjelasan dari Kantor Sri Mulyani Terkait Rencana Suntikan Modal BUMN yang “Sakit”

by -46 Views

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi XI mengkritisi badan usaha milik negara (BUMN) yang meminta penyertaan modal negara (PMN) kepada Kementerian Keuangan di Jakarta. Alasan kritikan tersebut adalah karena BUMN tersebut menghadapi berbagai masalah tata kelola dan keuangan.

Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, menyampaikan pertanyaan terkait alasan pemerintah memberikan PMN non tunai, berupa bidang tanah, kepada BUMN yang mengalami kesulitan. Andreas menyoroti PT Varuna Tirta Prakasya yang telah menjadi sorotan media terkait tata kelola.

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febrianti juga mengkritisi standar yang digunakan oleh Kementerian Keuangan dalam memberikan PMN. Vera menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk BUMN agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Fauzi Amro, juga menyatakan perhatiannya terhadap proposal PMN senilai Rp10 triliun untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, pemberian PMN harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa pemberian PMN kepada BUMN bermasalah seperti LPEI dan Bio Farma harus dipertimbangkan dengan seksama. Perwakilan dari BUMN juga menyatakan harapannya agar PMN tersebut dapat menjadi titik balik bisnis perusahaan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, berbagai masalah terkait pemberian PMN kepada BUMN bermasalah dibahas secara mendalam. Para anggota DPR menginginkan transparansi dan pertimbangan yang hati-hati dalam keputusan pemberian PMN. Kesimpulannya, pemberian PMN perlu dilakukan dengan memperhitungkan berbagai aspek yang terkait dengan kesehatan keuangan dan tata kelola BUMN tersebut.