Komisi VII DPR Setuju untuk Meningkatkan Produksi Minyak menjadi 600.000-605.000 BPH pada Tahun 2025.

by -1123 Views
Komisi VII DPR Setuju untuk Meningkatkan Produksi Minyak menjadi 600.000-605.000 BPH pada Tahun 2025.

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyetujui asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2025. Salah satunya adalah terkait lifting minyak dan gas bumi (migas).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Lifting Minyak dan Gas Bumi dalam RAPBN 2025 disetujui sebesar 1.603-1.653 ribu barel setara minyak per hari (Barrel Oil Equivalent Per Day/BOEPD). Angka tersebut terdiri dari lifting minyak sebesar 600 ribu hingga 605 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.000-1.047 ribu BOEPD. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$ 80-85 per barel.

“ICP disepakati US$ 80-85 per barel lifting migas 1603-1653 BOEPD. Minyak bumi 600-605 BPD dan gas bumi 1000-1047 BOEPD,” kata Eddy saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif dan jajaran di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Selain itu, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM juga menyetujui besaran cost recovery dalam RAPBN 2025 antara US$ 8,5 miliar hingga US$ 8,7 miliar. Komisi VII juga menyetujui kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 2025 sebesar 19,05 hingga 19,58 juta kiloliter, terdiri dari solar subsidi sebesar 18,5 juta KL hingga 19,0 juta KL, dan minyak tanah sebesar 0,55 juta KL hingga 0,58 juta KL. Selain itu, kuota LPG 3 Kg disepakati naik menjadi 8,2 juta ton di 2025.

Komisi VII dan Kementerian ESDM juga menyetujui besaran subsidi solar sekitar Rp 1000-Rp 3000 per liter pada tahun 2025 mendatang. Sedangkan untuk subsidi listrik disepakati antara Rp 84 triliun hingga Rp 88,36 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyambut baik kehadiran dan dukungan anggota Komisi VII dalam membahas Penetapan RAPBN 2025 dan RKA K/L tahun 2025 Kementerian ESDM.

“Kami telah memperhatikan seluruh masukan dari bapak ibu sekalian selama pembahasan baik dengan kami maupun pejabat Kementerian ESDM dan akan segera kami tindaklanjuti agar seluruh permasalahan yang kita bahas hari ini dapat segera kita selesaikan untuk memberikan solusi terbaik,” ujar beliau.