Pemerintah Akan Membahas Pembatasan Pembelian Pertalite Kembali

by -108 Views
Pemerintah Akan Membahas Pembatasan Pembelian Pertalite Kembali

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pemerintah akan segera membahas kembali aturan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite setelah Lebaran 2024 ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres no.191/2014 ini akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

“Habis Lebaran nanti kita cek lagi. Kami akan bertanya lagi,” kata Tutuka di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Menurut Tutuka, pembahasan mengenai pengaturan pembatasan BBM jenis Pertalite penting untuk segera dilakukan, bukan hanya karena adanya eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel. Ia menekankan bahwa subsidi harus tepat sasaran baik untuk LPG maupun yang lain.

Erika Retnowati dari BPH Migas sebelumnya menyebut bahwa pemerintah masih menimbang-nimbang dampak dari pembatasan BBM Pertalite, termasuk dampak terhadap daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Pemerintah akan menetapkan lima kategori konsumen yang berhak menggunakan BBM Pertalite, antara lain industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, sektor transportasi, dan pelayanan umum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, telah mengirim surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite. Harga Pertalite masih berada di Rp 10.000 per liter, sementara harga BBM non-subsidi seperti Pertamax telah mencapai Rp 14.000 per liter.

Pemerintah terus berupaya agar revisi Perpres 191 dapat segera diterbitkan, mengingat adanya kenaikan harga BBM non-subsidi yang dapat mengakibatkan migrasi penggunaan BBM dan meningkatnya subsidi dan kompensasi.

[wia]