Maskapai Awas! Kementerian Perhubungan Sedang Memantau Harga Tiket Pesawat Lebaran

by -459 Views
Maskapai Awas! Kementerian Perhubungan Sedang Memantau Harga Tiket Pesawat Lebaran

Jakarta, CNBC Indonesia – Untuk kenyamanan penumpang selama momen mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk memantau penjualan tiket pesawat dengan ketat. Jika ditemukan maskapai penerbangan yang melanggar, terutama dalam hal harga tiket, maka akan diberlakukan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sebagai regulator terus melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran yang terbukti, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada CNBC Indonesia pada Selasa (19/3/2024).

Adita mengatakan bahwa hingga saat ini, mereka belum menemukan pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA). Menurutnya, harga tiket pesawat selama Lebaran masih berada dalam kisaran yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Sampai saat ini, kami belum menemukan pelanggaran TBA, karena kami memantau bahwa harga masih berada dalam kisaran yang ditentukan,” ungkapnya.

Adita juga menyebutkan bahwa perlu diperhatikan bahwa harga yang tertera di Online Travel Agent (OTA) dapat berupa harga tiket penerbangan langsung atau connecting. Jika penerbangan tersebut melibatkan transit, maka normal jika harganya naik dua hingga tiga kali lipat, tergantung pada rute transit.

“Harga di OTA perlu diperhatikan, apakah penerbangan langsung atau connecting. Karena TBA hanya berlaku untuk satu penerbangan per rute. Jika ada penerbangan connecting, maka harga akan naik dua hingga tiga kali lipat, tergantung pada rute transit,” jelasnya.

Selain itu, Adita menekankan pentingnya memperhatikan jenis kelas penerbangan. Karena regulasi pemerintah hanya mengatur tarif untuk kelas penerbangan ekonomi, bukan untuk kelas bisnis.

“Perlu diperhatikan juga jenis kelas penerbangan tersebut. Yang diatur oleh pemerintah adalah tarif kelas ekonomi, sementara tarif kelas bisnis tidak diatur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa harga tiket pesawat terdiri dari beberapa komponen selain tarif yang diatur pemerintah. Ada komponen tarif lain seperti pajak, Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU), dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

Ini menyebabkan tarif nett tiket pesawat yang dibayarkan oleh penumpang bisa lebih mahal dari TBA, karena terdapat komponen biaya tambahan yang perlu ditanggung.

Dari pantauan CNBC Indonesia, harga tiket pesawat rute populer seperti Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, dan Jakarta-Bali telah mengalami kenaikan signifikan menjelang Lebaran. Harganya hampir dua kali lipat dari harga normal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga tiket pesawat Lebaran, berikut rincian lengkapnya:

Rute Jakarta-Yogyakarta:
– Harga tiket termurah pada tanggal 7 April 2024 adalah Rp1.040.200 menggunakan maskapai TransNusa.
– Harga normalnya sekitar Rp500 ribuan.
– Beberapa maskapai lainnya juga menyediakan tiket dengan harga yang bervariasi.

Rute Jakarta-Surabaya:
– Harga tiket pada 7 April 2024 berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
– Harga normalnya sekitar Rp800 ribuan.
– Berbagai maskapai juga menawarkan tiket dengan harga yang berbeda.

Rute Jakarta-Bali:
– Harga tiket pada 7 April 2024 berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp2 jutaan.
– Harga normalnya sekitar Rp800 ribuan.
– Ada beberapa pilihan maskapai dengan harga yang beragam.

Jadi, bagi Anda yang berencana mudik dengan pesawat, pastikan untuk memperhatikan harga tiket dan memahami komponen biaya yang terkait untuk menghindari kejutan saat melakukan pembayaran.