Nganggur Terancam Banyak Warga RI-Malaysia karena Dampak Eropa, Ini Alasannya

by -68 Views

Uni Eropa (UE) memuji larangan impor terkait deforestasi sebagai “standar emas” dalam kebijakan iklim. Langkah ini bertujuan melindungi hutan dunia dan mengurangi gas rumah kaca dalam atmosfer. Pedagang diwajibkan melacak asal usul produk seperti daging sapi, coklat, dan kulit yang akan diberlakukan UE tahun depan.

Namun, larangan tersebut mengancam mata pencaharian Indonesia dan Malaysia yang menjadi pemasok 85% minyak kelapa sawit dunia, salah satu dari tujuh komoditas yang dilarang oleh UE. Sebagian petani kecil bahkan tidak menyadari aturan ini, membuat mereka rentan terhadap kemiskinan.

Di Malaysia, petani harus memperoleh sertifikasi dari dewan Minyak Sawit Berkelanjutan sejak 2020, namun tanpa persyaratan pemetaan geolokasi. Upaya ini telah berhasil mengendalikan deforestasi. Meskipun demikian, negosiasi antara UE, Malaysia, dan Indonesia dilakukan untuk menerapkan aturan deforestasi yang lebih berkelanjutan.

Meskipun ada keberatan terhadap aturan UE yang dinilai mengintervensi pemerintah negara-negara produsen, upaya berkelanjutan tetap dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi deforestasi.