Anies Ingin Menghapus Pajak Gaji & Tabungan karena Hidup Semakin Berat

by -97 Views

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana menghapus pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak atas tabungan masyarakat. Hal ini disampaikan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Lembong. Menurutnya, pengenaan pajak atas dua komponen ekonomi masyarakat itu tak masuk prinsip pengenaan pajak yang sebetulnya sebagai disinsentif.

“Prinsip dasar dari perpajakan adalah hal-hal yang mau kita tumbuhkan jangan kita pajaki karena pajak semacam disinsentif,” kata Lembong dalam program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu malam (27/12/2023).

Thomas menekankan, konsep inilah yang mendasari visi misi AMIN terkait rasio pajak yang hanya ditargetkan sebesar 13%-15% dari yang saat ini di kisaran 10%. Tak terlalu ambisius seperti pasangan calon nomor urut 2 dan 3 yang kata dia mencapai 20% target tax ratio nya.

Menurutnya, target tax ratio dan skema perpajakan AMIN itu didasari atas proyeksi kondisi ekonomi global mendatang yang akan semakin sulit karena masih besarnya ancaman resesi global atau paling tidak berupa perlambatan ekonomi global.

“Jadi kami tidak mau naikkan pajak drastis saat perlambatan ekonomi karena rakyat sekarang saja sudah susah dengan harga pangan naik 20%-30%, tingginya biaya hidup, kalau ditimpa kenaikan pajak drasatis lagi hemat kami bisa kontraktif perekonomian,” ucap Lembong.

Mantan menteri perdagangan dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal era Presiden Joko Widodo itu pun menekankan, permasalahan tekanan ekonomi itu yang membuat AMIN tak ingin membebani pendapatan dan tabungan masyarakat melalui pajak seperti selama ini dengan pajak penghasilan atau deposito.

“Jadi kalau orang mau nabung, tabungan jangan dipajaki. Indonesia itu hanya salah satu dari beberapa negara yang pajakin pendapatan dari tabungan,” tutur Lembong.

“Kemudian penghasilan itu sebenarnya kita mau beri masyarakat insentif kerja keras, kalau penghasilan kebanyakan dipajaki orang malas berkarya,” tegas Lembong.

Oleh sebab itu, untuk mengejar target rasio perpajakan yang naik menjadi 13%-15%, AMIN menurutnya kan lebih memilih mengenakan pajak maupun bea dan cukai terhadap hal-hal yang tidak diinginkan negara dan masyarakat. Misalnya, pajak atas karbon, cukai plastik, cukai minuman berpemanis, hingga pengenaan iuran sampah.

“Ini semua yang volumenya besar, sehingga kalau kita kenakan cukai beberapa persen saja itu penghasilannya menurut perhitungan kami bisa beberapa ratus triliun. Tapi dari memajaki hal-hal yang buruk,” tutur Lembong.