Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tentang Dampak Kesehatan terhadap Industri Media

by -116 Views

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum terhadap implementasi dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam bidang kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan. Rancangan peraturan ini akan mengatur beberapa aspek terkait dengan produk tembakau dan rokok elektrik yang saat ini sedang menjadi sorotan. Beberapa sektor pun akan merasakan dampak dari pengendalian dan larangan yang akan diberlakukan melalui RPP tersebut.

Pengusaha rokok, jasa periklanan, petani tembakau dan cengkih, juga perusahaan media pun ikut terlibat dalam memberikan pandangan terkait RPP tersebut. Bagi perusahaan media, pengetatan iklan dan larangan sponsorship dianggap akan menambah beban yang sudah mengalami disrupsi digital.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maryadi menyatakan bahwa pendapatan dari media tidak hanya bergantung pada iklan banner atau content marketing, tetapi juga dari event yang seringkali disponsori oleh perusahaan rokok. Hal ini berpotensi mempengaruhi pendapatan di industri media.

Menurut Maryadi, aturan dalam RPP Kesehatan akan membuat industri media semakin terpuruk akibat disrupsi yang ditimbulkan oleh media digital. Hal ini terlihat dari riset AMSI yang menunjukkan bahwa OTT seperti Google cukup banyak menggerus iklan dari media massa. Apalagi jika perusahaan rokok tidak bisa beriklan di media massa, maka masalah akan semakin bertambah.

Beberapa aturan dalam RPP Kesehatan yang dianggap memberatkan antara lain adalah penayangan iklan televisi yang waktu pemerintahan menjadi lebih sempit, larangan total kegiatan di media elektronik dan luar ruang, serta larangan sponsor oleh produsen rokok, termasuk kegiatan tanggung jawab sosial (CSR).

Maryadi berharap pemerintah dapat mencari jalan keluar atas regulasi ini dan memberikan substitusi agar industri media tidak semakin terpuruk. Semua pihak berharap terjadinya diskusi terbuka terkait RPP Kesehatan sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat.