Pengusaha Berbahagia, Pekerja Tak Senang, Bank Indonesia Cemas

by -114 Views

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 telah ditetapkan oleh 28 provinsi hingga saat ini. Besarannya beragam berdasarkan keputusan masing-masing pemerintah provinsi. Namun, besaran rata-rata berada di bawah 5% atau mencapai 3,5%.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro mengungkapkan kenaikan ini lebih rendah dari rata-rata kenaikan pada tahun lalu, yakni 7,5%. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah tetap mendorong kenaikan UMP dengan formula baru yang dimuat Omnibus Law pada tahun politik, 2024.

Dari catatan Bahana, pekerja di sebagian besar provinsi akan mengalami kenaikan upah sekitar setengah dari gaji mereka tahun lalu. UMP di Jakarta, yang merupakan tolok ukur upah secara nasional, hanya naik sebesar 3,4% yoy dibandingkan tahun lalu 5,6%, sementara di Jawa Barat, yang merupakan rumah bagi banyak kawasan industri, naik sebesar 3,6% dibandingkan tahun lalu, 7,9%.

Sementara itu, provinsi yang mengalami kenaikan upah paling drastis adalah Yogyakarta sebesar 7,3% dan Maluku Utara sebesar 7,5%.

Satria menilai bagi dunia usaha, kenaikan UMP dengan formula Omnibus Law, ini akan menghasilkan lingkungan investasi dan perekrutan yang lebih kondusif menjelang ketidakpastian pemilu.

“Bagi pekerja, hal ini berarti sedikitnya peningkatan terhadap pertumbuhan kekayaan dan daya beli dalam negeri. Bagi bank sentral, hal ini berarti risiko minimal terhadap inflasi upah dan inflasi inti,” ungkap Satria dan tim Bahana dalam catatannya, Rabu (22/11/2023).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menuturkan kenaikan UMP bagi pekerja di Tanah Air cukup minim sehingga pendapatannya akan impas dengan kenaikan inflasi yang mencapai 3%.

“Artinya pendapatan masyarakat itu enggak akan mendorong katakan kenaikan konsumsi, karena 3% sudah kemakan inflasi, jadi enggak cukup,” kata Tauhid kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/11/2023).

Bahkan, dia mengingatkan inflasi di dalam negeri pada 2024 akan cukup kuat, terutama dari sisi harga pangan, terutama beras. Hal ini dikarenakan adanya efek El Nino dan mundurnya musim tanam pada tahun ini.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, sulit bagi perekonomian Indonesia untuk tumbuh 5% pada 2024 karena stimulus upah yang terlalu rendah kenaikannya untuk tahun depan.

“Kenaikan UMP rata rata nasional masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli,” ujar Bhima.

Di tengah tekanan ekonomi global masih akan berat pada 2024, Bhima meyakini menjaga daya beli pekerja merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan. Hal ini karena konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024.