DPR Mengalihkan Penetapan Komisioner KPPU Baru Hari Ini!

by -256 Views
DPR Mengalihkan Penetapan Komisioner KPPU Baru Hari Ini!

Rapat Paripurna DPR yang seharusnya dilaksanakan pada hari Selasa (21/11/2023) seharusnya membahas Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Namun, rapat tersebut dibatalkan.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa batalnya agenda rapat tersebut disebabkan oleh permintaan langsung dari pimpinan Komisi VI DPR. Selain itu, agenda penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga dibatalkan karena permintaan langsung dari pimpinan BPK untuk penjadwalan ulang.

Puan meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna untuk menjadwalkan ulang dua agenda tersebut pada sidang paripurna mendatang yang terjadwal pada 5 Desember 2023.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisioner KPPU telah dilaksanakan di Komisi VI DPR pada 14-15 November 2023. Namun, hasil keputusan belum ditetapkan untuk sembilan nama yang akan menduduki kursi komisioner KPPU.

Terdapat 18 nama Calon Anggota KPPU yang diminta untuk memaparkan visi dan misinya pada tahap uji kelayakan tersebut. Rinciannya adalah:
Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T.
Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E.
Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E.
Taufik Ariyanto Arsad, S.E., M.E.
Budi Joyo Santoso, S.E., M.M.
Mohammad Reza, S.H., M.H.
Deswin Nur, S.E., M.E.
Dr. Denies Priantinah, S.E., M.Si.,Ak., CA.
Gopprera Panggabean, S.E., Ak.
Arnold Sihombing, S.H., M.H.
Aru Armando, S.H., M.H.
Hilman Pujana, S.E., M.H.
Moh. Noor Rofieq, S.T.
Yudi Hidayat, S.T., M.Si.
Andi Zubaidah Assaf, S.T.P., M.Si.
Toton Hartanto, S.E., M.Si., M.Ak., Ak., CA.
Rhido Jusmadi, S.H., M.H.
Dr. apt. Gunawan Widjaja, S.H., S.Farm., M.H., M.M., M.KM., MARS.

Artikel Selanjutnya
Jokowi Geram Ditanya RUU Perampasan Aset, Tunjuk DPR! (mij/mij)