Skandal kembali mengguncang taipan asal India, Gautam Adani. Kali ini, terdapat dugaan mark up nilai impor batu bara di salah satu perusahaannya. Otoritas India telah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengizinkan mereka mengumpulkan bukti dari Singapura. Diduga, banyak pengiriman batu bara yang diimpor dari Indonesia ditagih dengan harga yang lebih tinggi ke unitnya di Negeri Singa, Adani Global Pte. Namun, Adani Enterprises berulang kali berhasil mengajukan gugatan hukum di India dan Singapura untuk memblokir penerbitan dokumen impor tersebut. Adani membantah melakukan kesalahan dengan mengatakan bahwa pihak berwenang India menilai pengiriman batu bara-nya sebelum melepaskannya dari pelabuhan. “Dalam pengajuan hukum pada tanggal 9 Oktober, badan intelijen pendapatan meminta MA India untuk membatalkan perintah pengadilan yang lebih rendah sebelumnya yang memungkinkan Adani menghalangi pihak berwenang mengumpulkan bukti dari Singapura,” tulis Reuters, Jumat (17/10/2023). Para pejabat India mengatakan dalam pengajuan bahwa mereka mendapat persetujuan untuk mencari informasi dari negara kota di Asia Tenggara tersebut berdasarkan perjanjian bantuan hukum timbal balik. Dalam dokumen setebal 25 halaman disebut izin untuk mengikuti skema ini diperoleh dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, dalam sebuah pernyataan kepada laman yang sama, Adani Group mengatakan pihaknya telah “bekerja sama sepenuhnya” dengan pihak berwenang dengan memberikan rincian dan dokumen yang dicari lebih dari empat tahun lalu. “Tidak ada kekurangan atau keberatan” yang dikomunikasikan oleh penyelidik setelahnya,” ungkapnya. Langkah pemerintah India ini menjadi upaya baru untuk menghidupkan kembali penyelidikan batu bara terkait orang terkaya dunia itu. Adani sendiri tengah dalam pengawasan ekstra sejak perusahaan short seller, Hindenburg Research, menuduh taipan tersebut dan konglomerasinya menggunakan surga pajak dan manipulasi saham secara tidak patut, Januari. Meskipun Adani menyangkal, laporan short seller tersebut memicu anjloknya saham grup tersebut sebesar US$ 150 miliar. MA India juga mengawasi penyelidikan regulator pasar atas tuduhan Hindenburg. Penyelidikan kembali juga datang di jelang pemilu India 2024 yang menekan Perdana Menteri Narendra Modi. Lawan politiknya mengatakan Modi pilih kasih terhadap Adani dalam pengambilan keputusan pemerintah.