Pemerintah akan segera mengubah skema tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan PNS.
Pemerintah akan segera mengubah skema tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan PNS.