Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk., Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk., Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana