Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan pembangunan proyek Ibu kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan dan menyerahkan keberlanjutan proyek tersebut kepada Badan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan pembangunan proyek Ibu kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan dan menyerahkan keberlanjutan proyek tersebut kepada Badan