Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengubah struktur proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Badan Otorita IKN (OIKN) mengambil alih tanggung jawabnya mulai
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengubah struktur proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Badan Otorita IKN (OIKN) mengambil alih tanggung jawabnya mulai