Pengadilan banding Prancis memutuskan untuk membebaskan Georges Ibrahim Abdallah, militan pro-Palestina asal Lebanon, setelah menjalani hukuman selama 40 tahun atas pembunuhan dua
Pengadilan banding Prancis memutuskan untuk membebaskan Georges Ibrahim Abdallah, militan pro-Palestina asal Lebanon, setelah menjalani hukuman selama 40 tahun atas pembunuhan dua