Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta hingga bulan Juli 2025 mencapai Rp 31,52 triliun, yang setara dengan 58,8% dari target Anggaran
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta hingga bulan Juli 2025 mencapai Rp 31,52 triliun, yang setara dengan 58,8% dari target Anggaran