Skip to content

Tag: kris

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 4 September 2025: Tarif Kelas 1-2-3

Kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalami perubahan yang akan diimplementasikan secara bertahap. Salah satunya adalah penghapusan kelas rawat inap

BeritaSeptember 4, 2025by smwig

Perubahan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan: Bos RS Angkat Bicara

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jadwal implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan hingga akhir tahun daripada tanggal awalnya, yakni 1 Juli

BeritaMay 31, 2025by smwig

Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Mulai 5 Maret

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengonfirmasi bahwa sistem kelas rawat inap standar atau KRIS BPJS Kesehatan akan tetap menghilangkan skema layanan

BeritaMarch 5, 2025by smwig

Perubahan Skema Kelas BPJS: Dampak Iuran Peserta

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah memastikan bahwa kelas rawat inap standar atau KRIS akan menggantikan kelas rawat inap 1,2,3 BPJS Kesehatan

BeritaFebruary 19, 2025by smwig

600 RS Terapkan KRIS: Kendala dan Solusinya

Pemerintah Indonesia menetapkan batas waktu hingga 30 Juni 2025 bagi 3.116 rumah sakit di Indonesia untuk menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS)

BeritaFebruary 11, 2025by smwig

Besaran Iuran BPJS Kesehatan 30 Januari: Penemuan Terkini

Pada 2025, iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas 1, 2, dan

BeritaJanuary 30, 2025by smwig

Update Tarif BPJS Kesehatan 1 Juli 2025

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3

BeritaJanuary 29, 2025by smwig

Rumah Sakit Menolak Skema KRIS karena Dianggap Tidak Efektif

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui rencana pemerintah menerapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tanpa kelas tak semudah membalik telapak

BeritaAugust 7, 2024by smwig

Evaluasi Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan oleh DJSN

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan mengevaluasi iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan. Ketua DJSN

BeritaJune 7, 2024by smwig

Kabar Terbaru: BPJS Kesehatan Akan Menghapus Kelas 1,2,3

Penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih menunggu keputusan dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

BeritaNovember 4, 2023by smwig
portaldetik.live
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Non AMP Version
  •  
  • Search
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
  • Featured
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Exit mobile version