Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Selain itu, dalam peringatan Hut RI ke-80, beliau juga memberikan
Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Selain itu, dalam peringatan Hut RI ke-80, beliau juga memberikan