Luhut: Pengguna BBM Pertalite Harus Dipantau, Namun Pengguna Motor Tetap Diperbolehkan

by -33 Views

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memperketat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa menyasar kendaraan roda dua atau motor. Luhut menyebut bahwa pemerintah sedang merancang rencana untuk membatasi 6-7% kendaraan yang dapat menggunakan BBM bersubsidi. Alasannya adalah kendaraan tersebut dimiliki oleh orang mampu yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan subsidi BBM.

Selain itu, Luhut juga menyebut bahwa pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM subsidi akan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Meskipun demikian, pemerintah tetap akan menganggarkan dana untuk subsidi BBM dan tidak akan mencabut subsidi tersebut, hanya akan menertibkan siapa saja yang berhak menerima subsidi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi yang tepat sasaran dapat diberlakukan pada 1 Oktober. Beberapa kategori kendaraan juga tidak diizinkan lagi menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin mobil atau CC. Mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC dan mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak akan diizinkan menggunakan BBM subsidi.

Jadi, pemerintah sedang mengupayakan agar subsidi BBM tepat sasaran dan akan melakukan penertiban terhadap pengguna yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan subsidi tersebut.