RI Berpeluang Menjadi Penentu Harga Nikel di Pasar Global, Fakta Ini Mendukungnya

by -166 Views
RI Berpeluang Menjadi Penentu Harga Nikel di Pasar Global, Fakta Ini Mendukungnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Presiden Senior Macquarie Group, Dony Setiady, menyatakan optimis bahwa Indonesia dapat menjadi penentu harga nikel di dunia. Hal ini disebabkan oleh cadangan nikel yang sangat besar di Indonesia dan memiliki kekuatan tawar yang tinggi.

“Karena Indonesia memiliki 55% pasokan global nikel, dan dapat mencapai 80% pada tahun 2030. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin untuk menetapkan harga,” kata Dony dalam acara MINDialogue CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (20/06/2024).

Untuk mencapai hal tersebut, menurut Dony, Pemerintah perlu memberikan insentif kepada pihak-pihak yang ingin melakukan program hilirisasi. Hal ini merupakan momen penting dalam menjadikan Indonesia sebagai penentu harga nikel di dunia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. Menurutnya, Indonesia juga dapat menjadi penentu harga mineral kritis dan strategis di dunia, seperti nikel, timah, dan batu bara. Hal ini disebabkan oleh potensi dan cadangan besar Indonesia dalam pengelolaan mineral strategis dan kritis global.

Hendi menyatakan bahwa cadangan nikel Indonesia mencakup 60% dari pasokan dunia yang menjadi penentu industri kendaraan listrik global.

“Indonesia memiliki peran penting dalam industri kendaraan listrik di masa depan. Pasarannya mencapai 60% dalam rantai pasok global,” kata Hendi di tempat yang sama.

Selain itu, produk turunan nikel seperti kobalt juga memiliki peran penting dalam rantai pasok global. Indonesia juga memiliki cadangan bauksit dan aluminium yang signifikan, yang akan berperan penting dalam industri kendaraan listrik di masa depan.

“Sehingga ke depan, komponen-komponen dari kendaraan listrik sudah memiliki dasar, ini merupakan potensi yang baik,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Luhut Sebut AS Tidak Bisa Mengembangkan Baterai Listrik (EV) Tanpa RI

(dpu/dpu)