Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Pemikiran

by -87 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan

AYOBANDUNG.COM — Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar yang berjudul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Prof. Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, memberikan pandangannya tentang teknologi intelijen, khususnya dalam konteks bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Saat ini, teknologi intelijen tidak hanya digunakan oleh negara untuk keamanan, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.

Hoga juga menyoroti kasus di mana data pribadi sering kali tersebar tanpa disadari oleh individu sendiri.

“Dengan teknologi biometrik yang bisa menjadi identitas unik individu, kita menjadi semakin rentan,” lanjut Hoga.

Hoga menegaskan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Semua informasi dapat menjadi alat spionase yang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk bisnis,” katanya.

Amnesty International, organisasi hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan tentang penggunaan alat sadap oleh berbagai pemerintah dan entitas non-negara. Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat karena teknologi pengawasan.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Dengan partisipasi pakar dan praktisi di bidang tersebut, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar juga memperhatikan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Melalui diskusi dan pandangan para ahli, acara ini memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog mengenai peraturan spionase di Indonesia di masa depan.

Sehingga, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan di era digital dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link