Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Hukum Terbaru mengenai Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

by -91 Views

Kabar gembira bagi para penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono secara resmi telah mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia (WNI) setelah ia melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, pada hari Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang tersebut sekarang resmi memiliki status sebagai WNI dan telah memiliki KTP, hanya perlu mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi opsi tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, dalam mempersiapkan pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada tanggal 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sementara ibunya berasal dari Iran. Cyrus juga beragama Islam, seperti yang terlihat ketika ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Menurut Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora, proses penganugerahan kewarganegaraan kepada pemain berusia 22 tahun tersebut membutuhkan waktu. Meskipun Cyrus sebelumnya memiliki dua kewarganegaraan, namun ketika usianya mencapai 21 tahun, status WNI-nya hilang karena tidak diurus.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022, seorang anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih satu di antaranya saat mencapai usia maksimal 21 tahun. Namun, berkat Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 13 Tahun 2023, Cyrus berhasil memperoleh kembali status kewarganegaraannya.

Cyrus menjadi kasus unik, sebagai Kasus Pertama dalam sejarah untuk anak dengan dualitas kewarganegaraan yang lahir di luar negeri dan terlambat dalam memilih kewarganegaraan kemudian mendapatkannya kembali. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi kewarganegaraan anak-anak Indonesia.

Cyrus juga merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Dalam sebuah wawancara, Hamdan menyebut bahwa sudah ada hampir 400 data SDM Diaspora yang terkumpul.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting

Source link